Iklan

Usai Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Lapas Lhokseumawe Gelar Razia Barang Terlarang

Redaksi
21 Mei 2025
Last Updated 2025-05-21T01:53:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Petugas memperlihatkan barang terlarang saat razia rutin di Lapas Lhokseumawe, Selasa, 20 Mei 2025.

Suaradiksi.com. Lhokseumawe — Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe untuk memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.


Usai menggelar upacara peringatan nasional tersebut, jajaran Lapas langsung melaksanakan razia insidentil di blok hunian warga binaan, Selasa 20 Mei 2025.


Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe Wahyu Prasetyo didampingi jajaran petugas pengamanan. Langkah ini merupakan bagian dari program deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan upaya memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam sel.


Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian narapidana, seperti kabel listrik dan sendok berbahan logam. Meski demikian, hasil penggeledahan tidak menemukan adanya narkoba, alat komunikasi ilegal seperti ponsel, atau benda tajam berbahaya lainnya.


"Razia ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga situasi Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan," ujar Kalapas Wahyu Prasetyo.


Wahyu menambahkan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan keamanan lapas, terutama menjelang dan pasca momen-momen penting nasional.


Rutin Tapi Mendadak, Bagian dari Strategi Pengawasan

Razia insidentil merupakan kegiatan rutin namun bersifat mendadak yang dilakukan secara berkala oleh petugas Lapas, sebagai bagian dari strategi pengawasan yang efektif. Selain mendeteksi dini barang-barang terlarang, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran kolektif warga binaan tentang pentingnya tata tertib dan kedisiplinan di lingkungan pemasyarakatan.


Menurut Kalapas, barang-barang yang disita akan diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur. Petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai potensi risiko dari penggunaan barang-barang tersebut, baik terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar.


Langkah Preventif Menuju Pemasyarakatan Humanis

Langkah pengawasan ini bukan semata-mata bersifat represif, melainkan juga preventif dan edukatif. Lapas Lhokseumawe menekankan pendekatan humanis dalam proses pembinaan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keamanan.


“Warga binaan adalah bagian dari masyarakat yang sedang menjalani proses pemasyarakatan. Maka penting bagi kami untuk menciptakan suasana yang aman namun tetap manusiawi,” tambah Wahyu.


Ke depan, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan, agar seluruh proses pemasyarakatan berjalan sesuai amanat undang-undang dan memberi manfaat nyata bagi proses reintegrasi sosial warga binaan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl