Suaradiksi.com. Pematangsiantar - BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan yang bergerak di sektor perlindungan tenaga kerja di Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan perluasan kepesertaan program.
Upaya perlindungan jaminan sosial secara nyata diwujudkan salah satunya dengan bentuk pembayaran klaim sampai dengan bulan April tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar total telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp86,7 miliar yang terbagi ke dalam 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Rincian pembayaran klaim yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar terdiri dari program JKK sebesar Rp5.618.867.390,-, JKM sebesar Rp14.727.500.000,-, JHT sebesar Rp63.187.602.070,-, JP sebesar Rp2.955.277.570,- dan JKP sebesar Rp302.095.710,-. Pembayaran dilakukan terhitung sejak Januari hingga April 2025.
Dari kelima program yang ada JHT merupakan manfaat program dengan nominal pembayaran terbesar yang sudah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar dengan nominal sebesar Rp63 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari menjelaskan pembayaran klaim dilakukan mengikuti aturan yang berlaku dan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian agar dana yang disalurkan tepat sasaran sesuai penerima manfaat dan sesuai dengan fungsi manfaat masing-masing program.
Terlebih BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang diamanahkan untuk mengelola dana pekerja yang ada di Indonesia untuk kemudian dikembalikan lagi kepada pekerja dalam bentuk manfaat program yang tujuannya bukan hanya dapat dirasakan oleh pekerja namun juga keluarga para pekerja selaras dengan salah satu misi BPJS Ketenagakerjaan yakni Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga.
Inggrid juga menghimbau agar peserta lebih berhati-hati terhadap praktik percaloan ataupun penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menghimbau para peserta kami untuk lebih berhati-hati terhadap data-data yang dimiliki, apalagi kepada pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan tanpa ada keterangan yang jelas, karena layanan yang kami berikan tidak dipungut biaya apapun,” ucap Inggrid.
“Di tengah masif nya akses teknologi dan informasi saat ini kami menekankan agar peserta tetap selalu waspada dan cross check kembali kebenaran informasi yang diterima,” lanjutnya.
Inggrid juga mendorong peserta memahami kegunaan dan manfaat masing-masing program agar memudahkan proses klaim dan dana yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.
“Jika ada pertanyaan seputar program dan layanan, peserta bisa datang ke kantor kami, mengunjungi website resmi, Call Center 175 dan kanal informasi resmi kami lainnya di platform media sosial,” tutup Inggrid.