Iklan

Panwaslih Lhokseumawe Awasi Medsos pada Masa Tenang Pilkada 2024

Redaksi
24 November 2024
Last Updated 2024-11-28T06:02:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Ketua Panwaslih Lhokseumawe Abdul Gani


Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Masa tenang jelang pemilu merupakan periode untuk memberikan ruang bagi masyarakat merenungkan pilihan mereka. Namun, Abdul Gani, Sh, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe mengungkapkan bahwa pasangan calon (Paslon) tetap melakukan berbagai kegiatan yang berpotensi menarik simpati masyarakat, meskipun tidak menggunakan atribut kampanye.  


“Kami melihat adanya kegiatan seperti pengobatan gratis, pemeriksaan kesehatan, atau kegiatan sosial lainnya. Meskipun tidak menggunakan atribut kampanye, kegiatan ini tetap merupakan upaya untuk menarik simpati masyarakat. Kegiatan semacam ini seharusnya tidak dilakukan pada masa tenang, karena tetap melibatkan pertemuan tatap muka dan pemberian jasa kesehatan atau bantuan,” ungkap Ketua Panwaslih Lhokseumawe Abdul Gani dalam dialog interaktif RRI Pro 1 RRI Lhokseumawe, Minggu (24/11/2024).


Dalam hal keamanan, Ketua Panwaslih menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan. 


“Setiap tahapan hingga saat ini kami pastikan dalam pengawasan ketat. Jika ada tindakan yang mengarah pada pelanggaran atau tindak kriminal, kami akan segera memetakan dan menindaklanjutinya bersama tim kerja terkait,” jelasnya.  


Ketua Panwaslih juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pengawasan media sosial selama masa tenang. Menurutnya, membentengi konten di media sosial dari penyebaran informasi hoaks sangat sulit. 


"Untuk mengatasi masalah ini, Panwaslih bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memiliki pemahaman mendalam tentang isu tersebut. Namun, pengawasan yang dilakukan terbatas pada jalur resmi yang diawasi oleh operator di kantor. Jika terjadi pelanggaran, tindakan yang dapat diambil hanyalah imbauan dan teguran sesuai dengan peraturan yang berlaku,"katanya.


Ia juga menekankan bahwa segala bentuk kegiatan kampanye di masa tenang, termasuk di media sosial, akan dianggap sebagai pelanggaran serius dan akan dikenakan sanksi bagi Paslon yang bersangkutan.


Ketua panwaslih mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk Paslon dan pendukungnya, untuk mematuhi aturan selama masa tenang. Masa tenang dianggap penting untuk menjaga kondisi yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membuat keputusan tanpa adanya tekanan atau pengaruh tambahan. Panwaslih menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam periode ini.


Dengan pengawasan yang terus diperketat, diharapkan proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl