Suaradiksi.com. Tarutung – Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Utara untuk bersungguh sungguh meningkatkan kepesertaan pekerja pada jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana amanat Undang undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS.
Dihadiri Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Bagian Hukum Kabupaten Tapanuli Utara, Wakili Bupati memberikan arahan terkait urgensi jaminan social ketenagakerjaan bagi masyarakat Taput.
Dihadapan tamunya Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sanco Simanullang didampingi Kepala Cabang Taput Agus P Sitinjak, berlangsung pertemuan yang diadakan di ruang kerja Wakil Bupati, jumat, 16 Mei 2025 silam.
Dalam keterangan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Taput, kamis (22/05/2025) Kepala Cabang Agus P Sitinjak mengungkapkan, pada saat kunjungan Wakil Kepala Kepesertaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara, dibahas strategi peningkatan coverage.
Diketahui, jumlah tenaga kerja penerima upah, dari 33.976 pekerja, mendaftar 4.088 pekerja (12,03%), disusul Bukan Penerima Upah (BPU) dari 58.189 pekerja baru mendaftar 10.333 (17,76%), sehingga dari 92.165 pekerja, baru mencapai 14.421 (15,65%).
Wakil Bupati Deni dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi fokus utama Kepala Daerah baru.
“Masyarakat harus di edukasi agar bisa menjadi masyarakat yang lebih mandiri. Petani harus juga terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Ayo seluruh OPD untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan masyarakat Tapanuli Utara yang lebih Sejahtera,” ungkap Deni.
Butuh 80.000 Peserta Baru
Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara Dr. Ir. Sanco Simanullang berharap setidaknya 80.000 peserta baru dalam tahun 2025 ini. “Untuk mendongkrak setidaknya capaian 50%, kita himbau Pemkab dapat membantu mewujudkan peserta sebesar 80.000 pekerja,” katanya.
Adapun sumber tersebut dapat berasal dari 100 orang pekerja rentan per desa dengan menggunakan Anggaran Belanja Desa, Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda) dimana 1 orang pegawai menanggung iuran peserta untuk 5 orang, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, Cukai dan Reboisasi, Optimalisasi pendaftaran Guru guru Swasta, Kolaborasi dengan Pengurus Keagamaan, CSR Perusahaan dan sejumlah instrument gotong royong dalam upaya melindungi masyarakat Taput.
“Kami optimistis, Dwi Tunggal Pemimpin Muda Taput Pak JTP dan Pak Deni dapat mewujudkan hal tersebut,” ujar Sanco bersemangat.
Sedangkan Kepala Cabang Agus Parlindungan Sitinjak menambahkan terkait Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi Penuntasan Kemiskinan Ekstrim, sebuah upaya Pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di seluruh daerah.
“Meski belum optimal, BPJS Ketenagakerjaan bersama OPD laksanakan di Kabupaten Tapanuli Utara sudah melakukan berbagai upaya peningkatan perlindungan pekerja ,” jelas Agus.
Ia pun berharap pertemuan Kanwil dengan Pemkab Taput membawa dampak peningkatan coverage mendatang.