Suaradiksi.com. Meulaboh, – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh mencatat total pembayaran klaim kepada pekerja sebesar Rp25,69 miliar selama periode Januari hingga Maret 2025.
Pembayaran manfaat ini meliputi lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Adapun rincian pembayaran manfaat selama periode tersebut adalah: program JKK sebesar Rp798.119.840, JKM sebesar Rp3.046.500.000, JHT sebesar Rp21.362.859.840, JP sebesar Rp341.541.850, dan JKP sebesar Rp150.969.270. Manfaat JHT menjadi yang tertinggi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Fachri Idris, menjelaskan bahwa klaim yang diterima peserta merupakan dana pekerja sendiri yang telah dikelola secara aman dan profesional, sehingga dapat dikembalikan dalam bentuk manfaat program.
Fachri Idris menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini menyediakan berbagai kanal layanan klaim, di antaranya langsung ke kantor, melalui website "LAPAK ASIK", serta aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Untuk saat ini, pengajuan klaim melalui "LAPAK ASIK" dan JMO hanya melayani program JHT.
Ia juga mengajak para pelaku usaha, pemangku kepentingan, dan pekerja baik formal maupun informal yang belum terdaftar untuk segera mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan, guna meningkatkan perlindungan tenaga kerja di wilayah Meulaboh dan sekitarnya.
"Mari kita wujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, tidak hanya bagi para pekerja tetapi juga bagi keluarga mereka yang menanti di rumah, melalui perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tutupnya.